Rhode Island, Seorang wanita di Amerika Serikat (AS) harus diadili hanya karena seekor burung kakaktua peliharaannya. Burung yang dimaksud ternyata bisa berbicara layaknya manusia dan sering mengeluarkan umpatan.
Wanita bernama Lynne Taylor ini harus menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Warwick, Rhode Island, AS. Dia didakwa sengaja melatih burung peliharaannya yang bernama Willy tersebut untuk mengucapkan kata sumpah serapah.
Beberapa kali Willy pernah mengeluarkan kata makian terhadap sejumlah tetangga Taylor. Dua tetangga Taylor, Kathleen Melker dan Craig Fontaine, dalam kesaksiannya mengaku mereka pernah berulang kali dimaki oleh burung peliharaan Taylor. Bahkan mereka berdua pernah 'dimaki' oleh si burung selama 15 menit.
Hal serupa juga dialami oleh mantan suami Taylor dan kekasih barunya. Dalam suatu waktu, sang burung menyebut kekasih baru mantan suami Taylor sebagai 'pelacur'. Demikian seperti dilansir news.com.au, Sabtu (8/9/2012).
Dalam persidangan, hakim menolak permintaan Taylor untuk menangguhkan kasus ini. Hakim pun menjatuhkan perintah saling menahan diri (restraining order) bagi kedua wanita, Taylor dan kekasih mantan suaminya.
Menurut peraturan setempat, setiap pemilik binatang peliharaan yang peliharaannya menimbulkan keributan atau suara bising hingga menggangu lingkungan sekitar, bisa dijerat pidana. Para pelanggar peraturan ini terancam hukuman denda.
(nvc/gah)
0 komentar:
Posting Komentar