
Para pengacara mengatakan keputusan pengadilan banding tersebut dikeluarkan pada Senin, 7 Januari dan tidak bisa digugat lagi.
Di antara 13 terpidana terdapat tujuh pria yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Enam orang lainnya menghadapi hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun penjara.
Vonis semula dijatuhkan oleh pengadilan militer dan kemudian dikukuhkan oleh pengadilan sipil pada September tahun 2012.
Mereka turut serta dalam unjuk rasa menentang reformasi di negara kerajaan yang dipimpin oleh penguasa minoritas Sunni.
Tuntutan Mundur
Salah satu di antara mereka adalah aktivis hak asasi manusia Abdulhadi al-Khawaja yang menjadi simbol unjuk rasa yang nyaris meninggal dunia setelah melakukan mogok makan selama 110 hari tahun lalu.
Abdulhadi al-Khawaja dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Pemimpin gerakan oposisi Hag, Hassan Mashaima, dan salah seorang anggotanya, Abduljalil al-Singace, juga divonis hukuman penjara seumur hidup.
Meskipun Bahrain diperintah oleh kelompok Sunni, mayoritas penduduk negara itu merupakan pemeluk Islam Shiah.
Kubu oposisi menuntut penguasa mundur dan Bahrain harus diperintah oleh pemimpin yang ditetapkan melalui pemelihan secara demokratis.
0 komentar:
Posting Komentar