Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

September 12, 2013

Khofifah-Herman (Berkah) tidak terima dengan kekalahannya di Pilgub Jawa Timur

Khofifah-Herman (Berkah)
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) tidak terima dengan kekalahannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal itu, KPU Jawa Timur akan menyiapkan kuasa hukum (pengacara) serta alat bukti pembanding.

"Besok kita akan bertanya ke MK, untuk mendapatkan jawaban resmi," kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, Rabu (11/9/2013).

Andry menerangkan, setelah mendapatkan jawaban resmi dari MK, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menyiapkan langkah-langkahnya menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan Berkah.

"Kita akan pleno untuk membahas, kira-kira siapa kuasa hukumnya dan apa saja yang perlu disiapkan. Kita belum bisa menyiapkan sesuatu sebelum mengetahui isi gugatannya," tuturnya.

Mantan Ketua KPUD Kabupaten Malang ini menegaskan, pada prinsipnya KPU menghormati upaya hukum itu, karena haknya pasangan calon. Apabila gugatan itu benar dan ada informasi resmi tertulis dari MK, maka KPU pun siap menghadapinya.

"Kalau sudah tahu isi gugatannya, kita bisa menyiapkannya termasuk alat bukti pembanding," terangnya sambil menambahkan, benar atau tidaknya gugatan ke MK tersebut juga akan disampaikan ke pimpinan DPRD Jawa Timur.

"Kalau memang benar akan kita sampaikan ke DPRD Jatim, bahwa ada gugatan di MK sehingga belum bisa diproses penetapan gubernur dan wakil gubernur. Menunggu setelah ada keputusan dari MK. Kalau tidak ada gugatan, ya akan kita sampaikan proses pelantikannya sesuai rencana," tandasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan incumben Soekarwo-Saifullah Yusuf diputus KPU Jatim memenangi Pilgub Jatim dengan memperoleh suara 8.195.816 suara atau 47,25 persen. Pasangan Khofifah-Herman (Berkah) menempati urutan kedua dengan memperoleh 6.525.015 suara atau 37,62 persen. Pasangan Bambang DH-Said Abdullah (Jempol) menempati urutan ketiga meraih 2.200.069 suara atau 12,69 persen. Dan pasangan perseorangan Eggi Sudjana-M Sihat (Beres) memperoleh 422.932 suara atau 2,44 persen

Maret 05, 2013

Mahfud MD akan di gantikan oleh Prof Arief Hidayat

Voting pemilihan ketua MK
Prof Dr Arief Hidayat SH terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2018 menggantikan Mahfud MD. Arief menang dengan memperoleh 42 suara.

Sidang pemilihan dipimpin oleh Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika dihadiri oleh 48 dari total 54 anggota. Pemilihan dilakukan secara voting.

"Profesor Arief Hidayat di urutan satu dengan 42 suara. Dengan demikian maka penetapan hakim MK berdasarkan surat suara terbanyak yakni Profesor Arief Hidayat," ujar Pasek di gedung rapat Komisi III Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2013).

Berikut adalah perolehan suara

Prof Dr Arief Hidayat SH : 42
Dr Sugianto SH, MH : 5
Dr H Djafar Albram SH, MH, SE, MM,Bc, KN, CPN, M AP : 1

Sebelumnya anggota Komisi III Ahmad Yani sempat meminta penundaan proses voting. Sebab, menurutnya belum ada sosok yang pas dari ketiga orang tersebut.

"Saya belum menemukan sikap-sikap kenegarawanan dari ketiga orang tadi. Jadi lebih baik kita kembalikan, dan kita pilih lagi. Kita rundingkan lagi," ujar Ahmad Yani.

Namun, pimpinan sidang memutuskan untuk tetap meneruskan proses pemilihan.

Arief akan menggantikan Mahfud yang masa jabatannya akan habis masa jabatannya pada 1 April 2013 nanti. Selanjutnya, ketua MK akan dipilih oleh 9 hakim MK.

"Sekarang kita pilih satu saja. Nanti mereka (9 hakim MK) memilih sendiri, intern," ujar anggota Komisi III Saan Mustofa.

Berikut adalah profil lengkap Arief Hidayat

Gelar Akademik : S.H.,M.S.,Dr.Prof
TTL: Semarang, 3 Februari 1956
Jabatan: Guru besar- ketua program Magister ilmu hukum Undip
Unit kerja: Fak Hukum UNDIP
Alamat: Jl. Imam Bardjo, SH Nomor 1 Semarang
Isteri: Dr.Tundjung Herning Sitabuana, S.H.,C.N.,M.Hum
Anak: 1. Adya Paramita Prabandari,S.H.,MLI.,M.H; 2. Airlangga Suryanagara, S.H

Pendidikan Umum:
1.SD,SMP,SMA di Semarang
2.S1-Fak Hukum UNDIP (1980)
3.S2-Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UNAIR (1984)
4.S3-Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP (2006)

Organisasi Profesi:
1. Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia
2. Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
3. Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fak Hukum UNDIP
4. Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan Fak Hukum UNDIP
5. Anggota Pusat Studi Hukum Kepolisian Fak Hukum UNDIP

-Bidang Keahlian:
Hukum Tata Negara, Hukum dan Politik, Hukum dan Perundang-undangan, Hukum kingkungan, Hukum Perikanan

Judul makalah saat fit and proper test: Prinsip Ultra Perita Dalam Putusan MK Terkait Pengujian UU Terhadap UUD Negara RI Tahun 1945.

Januari 16, 2013

Pernyataan SBY tentang musik dangdut: Saya Menyukai & Mengapresiasi Musik Dangdut

Pernyataan SBY tentang musik dangdut: Saya Menyukai & Mengapresiasi Musik Dangdut Presiden SBY menyampaikan penjelasan soal isu yang berkembang perihal dirinya dan musik dangdut. SBY menegaskan, tidak benar bahwa dia bersikap diskriminatif kepada musik dangdut.

"Saya menyukai dan mengapresiasi musik dangdut," kata Presiden SBY dalam keterangannya, Rabu (16/1/2013).

SBY menyampaikan pernyataan ini terkait informasi bahwa ada yang menanggapi salah terhadap apa yang dia sampaikan dalam acara Presidential Lecture di hadapan KNPI di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, pada Selasa (15/1).

"Pernyataan demikian jelas keliru. Dan bukan itu yang saya maksud. Dalam ceramah saya tentang demokrasi di Indonesia kemarin memang ada substansi tentang pemilu 2014, termasuk Pemilihan Presiden tahun 2014 mendatang. Berkaitan dengan kampanye Pilpres, saya menyampaikan sejumlah usulan kepada KPU, antara lain agar kampanye terbuka yang mengerahkan massa dalam jumlah yang besar dikurangi. Sebaliknya kampanye dengan pengerahan massa yang lebih terbatas, seribu sampai dua ribu orang," terang SBY.

SBY melanjutkan, hal itu, akan jauh lebih hemat dan lebih tertib. Yang penting, media massa menyiarkan apa yang dikampanyekan oleh Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden sehingga rakyat bisa mengikuti dan mengetahuinya.

"Saya katakan bahwa kampanye yang dihadiri massa yang amat besar, massa sering berteriak-teriak minta air atau ingin diperdengarkan musik dangdut semata. Itu pengalaman saya sendiri dalam melakukan kampanye dalam 2 kali pemilu. Kalau hanya itu, maka materi kampanye tentu tidak bisa diketahui oleh masa yang hadir," jelas SBY.

Namun SBY menegaskan, hal itu tidak berarti dia tidak menyukai musik dangdut untuk dinyanyikan pada saat kampanye. Tidak berarti pula dalam kampanye yang terbatas musik dangdut tidak bisa diperdengarkan.

"Bahkan, setiap kampanye yang saya lakukan sebagai Capres pada Pemilu Tahun 2009 yang lalu, saya selalu memperdengarkan lagu-lagu dangdut," imbuhnya.

Untuk memberikan kejelasan, SBY memberikan contoh bahwa secara pribadi dirinya menyenangi dan memberikan apresiasi pada musik Dangdut.

"Pada rangkaian kampanye saya dalam Pemilu 2009, baik Pemilu legislatif maupun Pilpres, selalu dinyanyikan lagu-lagu dangdut. Waktu itu yang menyanyikan adalah Cici Paramida dan Gita KDI. Bahkan dalam kampanye terbatas yang memperdengarkan 3 lagu, satu lagu dari 3 lagu itu adalah lagu dangdut," urai SBY.

Dalam rangkaian kampanye pemilu 2004 lalu pun, SBY selalu menyanyi lagu Pelangi di Matamu, yang dibawakan dalam irama dangdut. "Bahkan, untuk melengkapi apa yang saya sampaikan ini, salah satu lagu ciptaan saya, Rinduku Padamu, juga ada yang dibawakan dalam versi dangdut," tambahnya.

SBY berharap dengan penjelasan ini, tidak ada provokasi yang seolah-olah menuding dirinya anti musik dangdut. "Dengan penjelasan ini saya berharap saudara-saudara saya, para pemusik dan penyanyi dangdut, tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu," tuturnya.

Indra Subagja - detikNews

Januari 07, 2013

Pengadilan Tolak Banding Aktivis Politik di Bahrain

Pengadilan Bahrain Tolak Banding Aktivis PolitikBahrain mengukuhkan hukuman bagi 13 aktivis yang turut mengambil bagian dalam protes menentang pemerintah tahun 2011.
Para pengacara mengatakan keputusan pengadilan banding tersebut dikeluarkan pada Senin, 7 Januari dan tidak bisa digugat lagi.
Di antara 13 terpidana terdapat tujuh pria yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Enam orang lainnya menghadapi hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun penjara.
Vonis semula dijatuhkan oleh pengadilan militer dan kemudian dikukuhkan oleh pengadilan sipil pada September tahun 2012.
Mereka turut serta dalam unjuk rasa menentang reformasi di negara kerajaan yang dipimpin oleh penguasa minoritas Sunni.
Tuntutan Mundur
Salah satu di antara mereka adalah aktivis hak asasi manusia Abdulhadi al-Khawaja yang menjadi simbol unjuk rasa yang nyaris meninggal dunia setelah melakukan mogok makan selama 110 hari tahun lalu.
Abdulhadi al-Khawaja dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Pemimpin gerakan oposisi Hag, Hassan Mashaima, dan salah seorang anggotanya, Abduljalil al-Singace, juga divonis hukuman penjara seumur hidup.
Meskipun Bahrain diperintah oleh kelompok Sunni, mayoritas penduduk negara itu merupakan pemeluk Islam Shiah.
Kubu oposisi menuntut penguasa mundur dan Bahrain harus diperintah oleh pemimpin yang ditetapkan melalui pemelihan secara demokratis.

Tahun 2013 Jangan Jadikan Sebagai Tahun Pencitraan Bagi PKS

Mantan Wapres Jusuf Kalla menyebut tahun 2013 sebagai tahun pencitraan. Namun FPKS tak sepakat dengan hal ini.

"Mestinya tahun kapanpun tidak dijadikan sebagai tahun pencitraan, tetapi tahun keseriusan," ujar Ketua FPKS DPR Hidayat Nurwahid kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2013).

Hidayat menambahkan, tidak benar jika seolah-olah apa yang dilakukan Parpol di tahun 2013 adalah pencitraan saja. Karena masyarakat akan menjadi tidak percaya dengan mekanisme bernegara.

Meskipun demikian, ia menambahkan, apa yang dikatakan oleh Jusuf Kalla juga menjadi kritik bagi parpol. "Jangan sampai pada pencitraan saja. Rakyat juga semakin cerdas kok," tambahnya.

Menurut Hidayat, rakyat Indonesia saat ini sudah cerdas, dapat membedakan mana yang pencitraan dan mana yang memang betul-betul perilaku konsisten. Jika tidak serius, rakyat akan mengingat dan pasti akan menghukum.

"2014 nanti, yang citra-citraan itu akan diikuti dengan hasil yang barangkali kontraproduktif. Jadi silahkan blusukan kemana saja, oleh siapapun juga dan jangan sebagai pencitraan," pungkasnya.

Bocah Penderita Tumor Hidung Kini Diobati di RSPAD, di Bantu SBY

Putri Aminatun, bocah penderita tumor hidung yang bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ibu Ani di kampung nelayan, Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, kini sudah mendapat perawatan di RSPAD Gatot Subroto. Tak lama lagi, Putri akan segera dioperasi.

"Atas perhatian dan bantuan Presiden dan Ibu Negara, Putri Aminatun, bayi yang menderita tumor di hidung pada 7 Januari 2012 telah ditangani dokter bedah di RSPAD dengan koordinasi Dokter Kepresidenan dr Hardhi Pranata," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkat, Senin (7/1/2013).

SBY dan Ibu Ani bertemu dengan Putri saat 'blusukan' di kampung nelayan itu pada Jumat (4/1) lalu. SBY prihatin dengan kondisi Putri, sementara Ibu Ani sempat mengelus-elus Putri yang berusia 8 bulan itu.

Seketika itu pula, baik SBY maupun Ibu Ani langsung memerintahkan agar Putri dibantu. Satu orang anak lainnya yang menderita hernia juga sudah diberi pertolongan.

"Tadi kedua pasien anak, satu penderita tumor di hidung dan satu penderita hernia di selangkangan kami jemput. Sesuai arahan Presiden, ditangani di RSPAD Gatot Soebroto," kata dr Hardhi Pranata.

"Tadi pagi dibawa ke poliklinik bedah RSPAD Gatot Soebroto. Karena ini operasi, harus dipersiapkan secara matang. Kami lakukan pemeriksaan darah, pemeriksaan paru-paru dan sebagainya," sambungnya.

Meski begitu, dua anak itu tidak menginap di RSPAD. Tim dokter masih perlu waktu untuk mempersiapkan operasi.

"Iya kita lihat dulu hasil pemeriksaannya," terang Hardhi.

Desember 28, 2012

Di mana hati nurani kenapa harus Politik atau Popularitas?

Akhir-akhir ini banyak pelawak, penyanyi, bintang sinetron, dan para artis lain muncul sebagai politisi. Menjadi anggota DPR atau menduduki jabatan-jabatan penting dalam lembaga eksekutif di tingkat pusat dan daerah. Mereka tampil bukan mewakili profesinya, tetapi dicalonkan partai-partai politik. Pertanyaan yang timbul, mengapa partai-partai politik lebih bersedia mencalonkan para artis ketimbang kader-kadernya sendiri?

Alasan pertama, karena para artis lebih populer dibandingkan dengan kader-kader partai pada umumnya. Artis lebih sering tampil didepan umum. Mereka tampil sebagai penghibur, singkatnya untuk menyenangkan masyarakat. Lain halnya dengan para kader partai. Mereka jarang tampil di depan publik. Kalaupun ada yang muncul, di antaranya sebagai koruptor atau pembela koruptor atau karena perkara-perkara lain yang tidak menyenangkan.

Kedua, dewasa ini artis yang muncul sebagai para politisi, sedikit banyak, lebih siap dibandingkan dengan para kader partai. Baik tentang ilmu pengetahuan umum maupun dalam penguasaan masalah-masalah yang mereka hadapi. Hal ini kedengarannya aneh dan berlebihan. Tapi memang demikianlah kenyataannya.

Para artis menyadari bahwa politk bukan bidangnya. Karena itu mereka cenderung terdorong untuk mempersiapkan diri. Mereka mulai membaca, sementara akting sudah mereka kuasai. Sebagai contoh lihat saja Nurul Arifin, Miing, Rieke Dyah Pitaloka, Rano Karno, Tantowi Yahya dan lain-lain.
Sementara kader-kader partai merasa diri sudah pintar dan mahir, padahal banyak yang belum tahu apa-apa. Yang sudah pintar dan berpengalaman, di antaranya banyak yang sudah tercemar.

Dilihat dari kemestian adanya pertanggungjawaban partai kepada rakyat dan bangsa sebagai salah satu pilar demokrasi, hal ini sangat disayangkan. Kalau kader-kader partai tidak siap untuk dicalonkan sebagai anggota legsilatif, apalagi eksekutif, untuk apa ada partai politik? Bukankah partai politik diperlukan untuk mempersiapkan kader-kadernya menjadi anggota-anggota DPR dan jabatan publik lainnya yang dapat mengartikulasikan aspirasi masyarakat, mengangkatnya masuk dalam agenda kebijakan dan menggolkannya menjadi kebijakan nasional.

Dengan demikian kebijakan nasional yang dituangkan dalam UU, Perpu, PP dan Kepres benar-benar menampung aspirasi dan kepentingan rakyat. Selanjutnya mengawasi untuk menjamin terlaksanya kebijakan itu. Sebab itulah maka anggota DPR disebut sebagai wakil rakyat, dan karena itu dipanggilkan sebagai Yang Terhormat.

Selanjutnya, partai-partai politik harus tahu, bahwa rakyat semakin pintar dan kritis. Mereka tidak bisa ditipu lagi untuk sekedar menyodorkan orang-orang populer dalam masyarakat yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan prinsip atau ideologi partai yang bersangkutan dan tidak terlatih untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Selain dari itu, sudah sepantasnya pula kader-kader partai memprotes pengurusnya kalau mendahulukan pencalonan orang luar sekedar karena popularitas daripada kader partai sendiri. Ketidakmampuan kader adalah tanggungjawab pimpinan partai untuk meningkatkannya. Mempopulerkan kader menjadi tanggung jawab bersama antara pimpinan dan kader partai sendiri.

Pengalaman di banyak negara maju menunjukkan, bahwa partai politik merupakan salah satu lembaga pendidikan yang sangat penting. Mereka tidak sekedar dilatih untuk pintar berdebat, tetapi juga penguasaan ilmu pengetahuan tentang politik, ketatanegaraan, hukum, ekonomi dan lain-lain.

Partai politik tidak sekedar hanya mencalonkan orang-orang yang sudah jadi dari luar, tapi juga menjadikan mereka yang belum jadi menjadi orang-orang 'jadi' dan siap untuk menduduki jabatan-jabatan publik. Partai boleh merekrut orang-orang jadi dari luar partai, tapi dengan terlebih dahulu menjadikan dia kader partai dalam batas waktu tertentu. Tidak sekedar asal mencalonkan, untuk kemudian loncat kepartai lain. Loncat-meloncat seperti itu tidak baik untuk pertumbuhan demokrasi dimasa yang akan datang.

Sekedar sebagai perbandingan ada baiknya kalau partai-partai politik meninjau sistem pengkaderan di negara-negara maju yang partai politiknya mempunyai peran penting seperti Australia, Jepang, China, Jerman, Inggeris, Perancis dan Rusia.

*) Said Zainal Abidin, adalah ahli manajemen pembangunan daerah (regional development management) dan kebijakan publik, guru besar STIA LAN. Sekarang sebagai penasihat KPK.
Edited juda 

Oktober 30, 2012

Tahapan Pemilu 2014

KPU RI telah menetapkan tahapan Pemilu tahun 2014 melalui Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2012. Tahapan pemilu dibagi menjadi tiga tahapan, tahap persiapan, penyelenggaraan sampai penyelesaian.

Keputusan nomor 15 tahun 2012 itu menjelaskan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU nomor 7 tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2014 yang baru ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Berikut ringkasan tahapan pemilu menurut PKPU nomor 15 tahun 2012 tersebut:

TAHAPAN PERSIAPAN
a. Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPLN (Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri): November 2012-2014
b. Pembentukan KPPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) atau KPPSLN (Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri): 9 Februari - 9 Maret 2014
c. Seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota: Januari-Desember 2013
d. Pelaksanaan sosialisasi, publikasi dan pendidikan pemilih: Juni 2012-Juni 2014
e. Bimbingan teknis SI KPU (Sistem Informasi KPU): 9 Juni 2012-28 Februari 2014
f. Pengadaan dan pengelolaan logistik: 9 Juni-30 November 2014
g. Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara (Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS): 1 Februari-31 Maret 2014
h. Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara di luar negeri (PPLN dan KPPSLN): 9 Maret-8 April 2014

TAHAPAN PENYELENGGARAAN
a. Penyusunan Peraturan KPU: 9 Juni 2012-9 Juni 2013
b. Verifikasi administrasi di KPU: 11 Agustus-6 Oktober 2012
c. Verifikasi faktual di KPU: 30 Oktober-6 November 2012
d. Pengumuman partai politik peserta pemilu: 9-11 Januari 2013
e. Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik: 12-14 Januari 2013
f. Penyerahan data kependudukan dari pemerintah kepada KPU: 9 November-9 Desember 2012
g. Konsolidasi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu): 10-24 Februari 2013
h. Pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara): 11-24 Juli 2013
i. Pengumuman DPT (Daftar Pemilu Tetap): 21 September 2013-9 April 2013
j. Penetapan DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri): 25 Juli-10 Agustus 2013
k. Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota: 6-15 April 2013
l. Verifikasi pencalonan anggota DPRD: 16 April-30 Juni 2013
m. Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD: 27 Juli 2013
n. Verifikasi pencalonan angota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota: 16 April-14 Mei 2013
o. Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota: 4 Agustus 2013
p. Pelaksanaan Kampanye: 11 Januari-5 April 2014
q. Audit dana kampanye: 25 April-25 Mei 2014
r. Masa tenang: 6-8 April 2014
s. Pemungutan dan Penghitungan Suara: 9 Aprill 2014
t. Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat
Nasional: 26 April-6 Mei 2014
u. Penetepan hasil pemilu secara nasional: 7-9 Mei 2014
v. Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas: 7-9 Mei 2014
w. Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional sampai Kabupaten/Kota: 11-18 Mei 2014
x. Peresmian Keanggotaan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD: Juni-September 2014
y. Pengucapan sumpah dan janji (DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD): Juli-Oktober 2014

TAHAP PENYELESAIAN
a. Pengajuan perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD kepada Mahkamah Konstitusi (MK): 12-14 Mei 2014
b. Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemilu: 1 Oktober-1 November 2014
c. Pembubaran Badan-badan Penyelenggara ad hoc: 9 Juni 2014
d. Penyusunan Laporan Keuangan: 1 Juli-31 Desember 2014
PesantrengaulDuniaPengetahuanPantes PromosiIndo Keris GallerySFI Post BlogIndo Permata GalleryIndo Auto Backlinkfreebanner4uIndo Link ExchangeKedatom TubansatriopiningitPantes BakerySERBA SERBIProlingkungan Link ExchangeIndo Keriskatamutiara4uBisnis Pantesbloggratiss4uBonsai TubansangrajamayaTuban BonsaiWARGA BISNISInvestasi TubanbertaubatlahTuban Bumi Walifreebacklinks4uTuban_BatikiklanwargaTuban Dalam AngkasurgalokaPDRB TubansehatwalafiahSLHD_TubaniklansahabatTuban Dalam GambarSERIBU KAWANiklanseribuiniinfo4useribusayangSENI LUKISTEMPLATE GRATISAGUS FAUZY4905GOBLOGANEKA VIDEOFECEBLOG 4UIsurgawebbabulfatahbacklinkgratis4uBUSANA MUSLIMseribukatamutiaraText Backlink ExchangesmajelisrasulullahSERIBU KAWANText Backlink ExchangeSistema Enlaces Reciprocosbedava - Free Backlink - www.linkdevi.combedava - Free Backlink - www.v8link.com
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 Erapengetahuan. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top